WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)
Dasar Hukum :
1 . Peraturan Bupati Bone Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengamanan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah ( Download )
2. Keputusan Bupati Bone Nomor 278 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Sistem Penanganan Pengaduan/Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah ( Download )

RAHASIA ANDA TERJAMIN
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena Inspektorat Daerah Kabupaten Bone akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai Whistle Blower.
Inspektorat Kabupaten Bone menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.
Silakan laporkan pelanggaran yang ANDA TEMUKAN dengan cara sebagai berikut:
1. Tulis Nama Lengkap Anda;
2. Tulis Alamat Lengkap Anda;
3. Jika Pegawai Tulis Nomor Induk Pegawai (NIP) Anda;
4. Tulis Email Anda yang Aktif;
5. Tulis Telepon/ Nomor Hp Anda;
6. Tulis Isi Aduan yang Anda Temukan.
Kemudian kirim ke email kami : wbs@bone.go.id
Atau isi form dibawah ini untuk langsung melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada kami
Terima kasih atas partisipasi Anda.