Kegiatan Reviu atas Pelaksanaan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Triwulan IV Tahun 2022 dilaksanakan oleh Tim APIP Daerah pada tanggal 21 hingga 25 November 2022. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memantau pelaksanaan P3DN di Kabupaten Bone, juga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan P3DN melalui aplikasi SIERA beserta kendala yang dijumpai dilapangan.
Metode pelaksanaan reviu yang dilakukan adalah dengan melakukan uji petik terhadap 5 dokumen proses pengadaan dengan nilai terbesar untuk jenis pekerjaan konstruksi, 2 kontrak jasa konsultan, dan 10 dokumen pengadaan dengan nilai terbesar untuk pengadaan barang dari dokumen proses PBJ yang telah dikontrakkan/SPK/SPB.
Meskipun terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan, tim reviu Inspektorat Kabupaten Bone tetap aktif mendampingi Perangkat Daerah dalam memberikan pemahaman terkait kebijakan dan kepatuhan penggunaan PDN serta penentuan nilai TKDN pada proses pengadaan Barang/Jasa.