Inspektorat Kabupaten Bone mengadakan Pendampingan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP sesuai Amanah dalam Peraturan BPKP Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Bone pada hari Sabtu, 12 November 2022. Kegiatan pendampingan dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai narasumber.
Kegiatan pendampingan ini berjuan agar APIP Inspektorat Kabupaten Bone mampu menerapkan praktik-praktik terbaik penilaian kapabilitas APIP dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip penerapan dan pemahaman. Disisi lain, untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif serta dapat meningkatkan level kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Bone.